SUKOHARJO (Keadilan.net) – Di penghujung tahun 2023, Polres Sukoharjo merilis keberhasilan mengungkap berbagai kasus tindak pidana mulai curat, curas, curanmor, pelanggaran lalu-lintas, hingga penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan itu dipaparkan Kapolres AKBP Sigit didampingi sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran kepada awak media dalam konferensi pers rilis akhir tahun, di Lobby Mapolres setempat, Sabtu (30/12/2023).
Dalam penyampaiannya, Kapolres mengatakan bahwa keberhasilan jajarannya dalam menuntaskan berbagai kasus tersebut tidak lepas dari peran masyarakat baik secara langsung maupun tidak. Termasuk juga ada peran media didalamnya.
Tanya Kendala Penyelidikan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pencabulan Datangi Polres Sukoharjo
Kapolres juga mengakui masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) kasus yang hingga kini belum dapat dituntaskan lantaran masih berproses di penyelidikan. Tercatat ada dua kasus yang menonjol, yakni dugaan pencabulan anak oleh orang dewasa.
Kasus pertama adalah dugaan pencabulan dua anak laki-laki asal Wonogiri A (13) dan L (14), disodomi oleh seorang laki-laki berinisial HB (23) di sebuah rumah wilayah Kecamatan Baki, Sukoharjo. Kasus itu dilaporkan pada Mei 2023 lalu, namun hingga kini HB masih dalam pencarian.
Kasus kedua adalah dugaan pencabulan terhadap anak perempuan inisial G hingga hamil dan melahirkan anak. Terlapor pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri inisial SW (58). Korban melapor telah dihamili ayah kandungnya sendiri saat masih duduk di bangku SMP, periode 2016-2017 (umur 14-15).
Lengkapi Dokumen, Korban Dugaan Pencabulan Kembali Datangi Polres Sukoharjo
Kasus yang dilaporkan korban sejak Agustus 2021 itu, hingga kini masih belum menemukan titik terang terkait status terlapor. SW diketahui berlatar belakang profesi di bidang hukum dengan kantor di wilayah Kecamatan/ Kabupaten Sukoharjo
“Kami dari Polres Sukoharjo tetap selalu melaksanakan dan menindaklanjuti setiap ada laporan. Untuk kasus pertama (sodomi) yang di Baki, kami masih melaksanakan penyelidikan. Manakala ada bukti baru atau informasi baru, itu yang perlu disampaikan kepada kami,” kata Kapolres
Sigit menyatakan, Polres Sukoharjo dengan seluruh jajaran, baik dari Reskrim hingga Polsek terus berupaya menangani dan menindaklanjuti laporan kasus itu. Hingga saat ini, HB masih buron setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Ditemui DP3AKB Sukoharjo, Terlapor Dugaan Pencabulan Beri Keterangan Berbeda