Heboh Lettu Anggi Adi Prayoga, Perwira TNI Rudapaksa Anggota Sesama Jenis

Dugaan pencabulan dan pelecehan kepada beberapa Prajurit Tamtama Remaja di Barak dan lingkungan Kostrad 1

23 September 2023, 21:05 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Perwira muda bernama Anggi Adi Prayoga dengan pangkat Letnan Satu (Lettu) kini jadi buah bibir seluruh Indonesia.

Kasus pencabulan dan pelecehan terhadap anggota laki-laki berpangkat prajurit yang diduga dilakukan Lettu Anggi Adi Prayoga ini begitu mengguncang dunia militer.

Sejak itulah muncul isu LGBT dalam tubuh TNI yang baru saja terungkap gegara aksi tidak senonoh Lettu Anggi Adi Prayoga.

Wapres Maruf Amin Sororti Fenomena Pelecehan Seksual di Pesantren

Kabar ini sempat diunggah oleh akun Instagram @ayoberani.laporkan seperti dilansir, Sabtu (23/9/2023) terkait kabar Lettu Angi Adi Prayoga tersebut.

“Kasus: Dugaan Pencabulan dan Pelecehan kepada beberapa Prajurit Tamtama Remaja di Barak dan lingkungan Kostrad 1,” terangnya.

Dalam postingan itu terpampang jelas foto pelaku hingga identitas pribadinya termasuk rekam jejak dan riwayat pendidikannya. Bahkan karena kasus ini banyak anggota TNI yang menyayangkan perbuatan oknum yang memiliki pangkat tinggi itu.

Hoaks, Isu Mini Konser JKT48 di The Park Mall Sukoharjo Terjadi Pelecehan, Begini Penjelasannya

Seperti yang dilakukan oleh salah satu pengguna media sosial yang diduga merupakan seorang prajurit TNI memberikan komentar pedas terhadap arbituren Akmil tahun 2017 itu.

Sosok anggota dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu) bernama Rorie Ultira Randa melakukan hal itu di salah satu postingan di akun Facebook Anggi Adi Prayoga. “Gak jelas si kawan ini,” tulisnya dari akun Orie Tropedo.

Usut punya usut, kasus ini sebelumnya sempat mendapat penanganan dan pelaku pernah dimintai keterangan. Namun, karena dugaan proses hukum yang memberatkan membuat pelaku akhirnya melarikan diri.

Kecam Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak, Tokoh Muhammadiyah Sukoharjo Minta Pelaku Bertobat

Sempat beberapa waktu menghilang dan masuk dalam DPO semakin membuat gempar seluruh media sosial karena berita kasusnya yang menyeruak.

Kini, Lettu Anggi Adi sudah menyerahkan dirinya ke Denpom 1 Jaya, Tangerang untuk mengikuti proses hukum yang ada. Selanjutnya, apabila pelaku benar melakukan tindakan melawan hukum itu maka akan dipecat dari keprajuritan. ***

Berita Lainnya

Berita Terkini