Adapun barang bukti berupa narkoba yang dimusnahkan di antaranya terdiri dari sabu seberat 114,919 gram, tembakau gorila 650,64 gram dan ganja 24,5 gram
Kapolri mengungkapkan awal kasus yang melibatkan anak buahnya itu bermula ketika Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap