Ditemui DP3AKB Sukoharjo, Terlapor Dugaan Pencabulan Beri Keterangan Berbeda

DP3AKB berupaya menghubungi SW selaku terlapor kasus pencabulan terhadap anak kandung untuk klarifikasi

19 Mei 2023, 23:09 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sukoharjo menyatakan, telah bertemu dengan SW (58) yang dilaporkan anak kandungnya sendiri berinisial G (21) atas kasus dugaan pencabulan hingga hamil saat G masih berusia 14 tahun, atau tahun 2016 silam.

Kepala DP3AKB Sukoharjo Proboningsih Dwi Danarti, mengatakan pertemuan dengan SW itu terjadi sebelum kasusnya viral diberitakan oleh media. Pertemuan dilakukan merespon laporan G yang datang berdua bersama AP yang tak lain adalah suaminya.

“Kira-kira pada Januari-Februari lalu, mas AP (30) berdua dengan mbak G melapor ke dinas kami, materinya laporannya sama seperti yang sudah diberitakan media saat ini,” kata Probo melalui sambungan telepon pada, Jum’at (19/5/2023).

Penanganan Laporan Korban Diduga Dihamili Ayah Kandung Terlalu Lama, SPEK-HAM: Polisi Harus Kooperatif

Merespon laporan itu, DP3AKB langsung melakukan tindakan pendampingan psikolog terhadap G. Hal itu dilakukan sebagai upaya memulihkan kondisi traumatiknya. Pendampingan hingga saat ini masih terus dilakukan.

Mengingat yang dilaporkan korban pada 2021 lalu adalah orang tuanya sendiri, makanya DP3AKB berupaya menghubungi SW selaku terlapor kasus pencabulan terhadap anak kandung untuk klarifikasi.

“Kami telah bertemu dengan terlapor (SW-Red), tapi keterangan yang disampaikan ternyata berbeda. Dalam kasus ini, kami tidak dalam kapasitas menilai siapa yang benar, namun saat ini kami fokus memulihkan trauma yang dialami korban,” kata Probo.

Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Masih SMP di Sukoharjo, Begini Kronologinya

Dalam keterangannya kepada Probo saat ditemui di sebuah tempat, SW menyangkal semua tuduhan yang disampaikan G melalui AP. AP sendiri adalah mantan guru G saat di bangku SMK.

Namun pernikahan mereka hingga saat ini belum tercatat di KUA lantaran terkendala sikap SW yang disebutkan tidak mau merestui.

“Kepada kami, SW menyatakan bersedia dipertemukan dengan G untuk mediasi, tapi hingga saat ini belum terlaksana. Kendalanya dari pihak G belum bisa menghadap ke dinas kami,” papar Probo.

Seorang Ayah di Sukoharjo Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Polisi Didesak Segera Bertindak

Berita Lainnya

Berita Terkini