Diler mobil Honda PT BPM yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo digugat oleh konsumennya sendiri karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi
Akibat pencabulan yang terjadi pada 2016 silam saat anak masih umur 14 tahun itu, membuat korban yang kini telah berusia 21 tahun mengalami trauma berat