JAKARTA (Keadilan.net) – Peringatan bagi kaum pria yang hobi memesan teman kencan wanita secara online atau open BO, untuk berpikir ulang agar tidak menjadi korban kejahatan seperti nasib seorang pria di Jakarta ini.
Pria dengan inisial AS ini mengaku menjadi korban pemerasan saat memesan wanita open BO di sebuah apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada, Selasa (8/10/2024) lalu.
Dilansir dari TBNews, Minggu (13/10/2024), atas kejadian itu, AS kemudian membuat laporan polisi agar para pelaku yang memeras dirinya itu segera ditangkap.
Waspada Modus Penipuan Giveaway Berujung Pinjol, Bermula dari Melamar Kerja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sebelumnya korban sepakat bertemu dengan wanita open BO yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
“Pelapor memesan perempuan penghibur secara open BO online melalui aplikasi MiChat dengan nama AJ, setelah terjadi kesepakatan tarif booking sebesar Rp200 ribu,” ungkap Ade Ary pada, Kamis (10/10/2024) kemarin.
Kabid Humas juga menjelaskan kronologinya yakni, setiba di kamar apartemen yang disepakati bersama, korban justru didatangi pelaku berinisial D dan rekan-rekannya. Mereka memaksa meminta bayaran Rp1,7 juta kepada AS.
Warga Kartasura Jadi Korban Penipuan Rp1,2 Miliar, PN Sukoharjo Vonis Terdakwa 3,6 Tahun Penjara
“Muncul terlapor bersama kawan-kawan lainnya untuk meminta uang tambahan secara paksa sebesar Rp1,7 juta,” kata Ade Ary.
Ia menambahkan, korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi. Saat ini, kasus pemerasan ini tengah diselidiki Polsek Cempaka Putih. (Nugroho)