GRESIK (Keadilan.net)– Admin grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang sempat membuat dunia maya geger dan mengusik warga Gresik, berhasil diamankan Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim.
Admin grup FB yang berisi konten -konten pornografi itu ditangkap Polisi di Denpasar Bali, setelah Polisi merespon laporan masyarakat dengan melakukan upaya penyelidikan.
Dilansir dari TBNews, Minggu (25/5/2025), beberapa warga melaporkan adanya aktivitas grup sedang mencari anggota di Kota Gresik.
Keberadaan grup tersebut di dunia maya membuat masyarakat takut, dan kuatir keluarganya menjadi anggota grup yang menyimpang itu.
“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5/2025).
Kapolres Gresik menyebut tersangka yang diamankan berinisial IDG (44) warga Kota Denpasar, Bali, selaku admin Facebook ‘Cinta Sedarah’ yang berprofesi sebagai pemandu wisata.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polres Gresik jajaran Polda Jatim.
“Admin grup Facebook ‘Cinta Sedarah’ itu sempat berganti nama menjadi ‘Suka Duka’. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,”pungkas Jules. (Nugroho)