Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Dihimbau Tokoh Agama Papua Patuh Hukum

KPK telah beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun Lukas Enembe tidak pernah hadir dengan alasan sakit

25 September 2022, 15:16 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Tokoh agama di Provinsi Papua menghimbau Gubernur Papua Lukas Enembe, mengikuti dan mematuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi yang kini tengah dihadapinya.

Himbauan itu salah satunya disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Firdaus Koya Jayapura, Ustad Ismail Asso, melalui pernyataan virtual, pada Sabtu (24/9/2022).

“Sebagai tokoh agama, saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum,” kata Ismail, seperti dikutip dari Info Publik.

Dinilai Bertele-tele, Polri Didorong Percepat Proses Pidana Ferdy Sambo

Menurutnya, hal itu akan memberikan kepastian politik dan tertib pelayanan pemerintahan di Provinsi Papua, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Papua.

Ismail menambahkan, siapapun pejabat orang asli Papua jika terbukti korupsi apalagi kalau sudah ditetapkan tersangka, maka harus tetap diproses hukum.

“Jaminannya perkataan saya, karena kenyataannya kemiskinan rakyat semesta Papua menjadi tolok ukur, saya sebagai bagian dari rakyat kecil melihat sendiri kenyataan (faktanya) ribuan rakyat Papua selama ini tidak sejahtera (miskin),” katanya.

Warga Sukoharjo Nekat Bangun Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo, Ini Alasannya

Apalagi, lanjutnya, seluruh rakyat Papua hanya dengar angka ratusan miliar rupiah, bahkan triliunan rupiah uang dikucurkan pemerintah pusat, tapi tidak pernah ada perubahan kesejahteraan bagi rakyat kecil ke bawah selama otonomi khusus (Otsus) 20 tahun berjalan sejauh ini.

Himbauan senada juga disampaikan Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KIMI) Seluruh Indonesia, Pendeta Yones Wenda.

Yones menyatakan, yang dilakukan KPK adalah pemeriksaan terhadap dugaan kesalahan kepala daerah, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe atas dugaan kesalahan yang telah diperbuat.

Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Tuntut Keadilan Mengadu ke Polres Sukoharjo

“Mereka diduga menyalahgunakan uang negara itu, apa boleh buat harus segera diperiksa oleh KPK,” ucapnya.

Ia pun meminta masyarakat Papua untuk tidak ikut mendukung terhadap orang yang diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Papua.

“Jadi kita masyarakat seluruh Papua itu, jangan kita ikut terlibat untuk mendukung-mendukung orang yang sudah jadi tersangka menyalahgunakan dana APBD di Provinsi Papua ini,” tegasnya.

Penyaluran BLT Masih Temui Kendala, DPR Desak Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK telah beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun Lukas Enembe tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

Atas penetapan itu, sejumlah massa diduga pendukung Lukas Enembe mempertanyakan, dan bahkan menggelar aksi demo menolak kehadiran KPK di Kota Jayapura.***

Berita Lainnya

Berita Terkini