Dugaan Pemerasan Terhadap eks Mentan SYL, Polisi Belum Pastikan Pemanggilan Ulang Firli Bahuri

Firli diperiksa untuk kedua kalinya, namun yang bersangkutan absen dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh

10 November 2023, 21:35 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan ulang Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Informasi yang didapat, sedianya Firli diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (7/11/2023) lalu. Namun, yang bersangkutan absen dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan akan memberitahu informasi selanjutnya, serta perkembangannya ke media terkait pemanggilan ulang Firli.

Firli Bahuri Ketua KPK Dilaporkan MAKI Boyamin Cs ke Dewan Pengawas Gegara Hal ini

“Nanti kami kabari berikutnya ya. Kami kabari perkembangannya,” kata mantan Kapolresta Surakarta itu pada, Jum’at (10/11/2023) seperti dikutip dari TBNews.

Ade menyampaikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL masih terus berlangsung. Ia juga menyakinkan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional.

“Intinya penyidikan masih berlangsung, kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus yang terjadi,” tegasnya.

Akankah Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah menyita seluruh bukti dokumen dari KPK terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan lembaga tersebut.

Disebutkan, Polda Metro Jaya sudah dua kali bersurat ke KPK untuk meminta sejumlah dokumen untuk kepentingan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan SYL.

“Semuanya sudah disita penyidik di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Geledah Rumah Ketua KPK, Polisi Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Berita Lainnya

Berita Terkini