Kepergok Pesta Miras di Pinggir Jalan, 3 Warga Banjarsari Solo Diamankan Polisi

Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah sloki serta tiga botol minuman keras jenis ciu berkapasitas 1.500 mililiter

28 Juni 2026, 21:36 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Tiga warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta setelah diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Pengamanan dilakukan saat Tim Sparta melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Surakarta.

“Pelapor menginformasikan adanya sekelompok orang yang tengah mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Bromo, Kadipiro,” kata Edi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati tiga pria dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.

Petugas kemudian mengamankan ketiganya dan melakukan penggeledahan.

Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah sloki serta tiga botol minuman keras jenis ciu berkapasitas 1.500 mililiter. Dua botol diketahui telah habis diminum, sedangkan satu botol lainnya masih dalam kondisi penuh.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FR (29), DK (39), dan TA (54). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, ketiga warga tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta,” terang Edi

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, Edi juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polresta Surakarta agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

Berita Lainnya

Berita Terkini