Dalam penyidikan kasus dugaan tipikor Percada tersebut pihaknya perlu berhati-hati dan cermat lantaran dalam pusaran perbuatannya melibatkan banyak pihak
Mantan Kapolresta Surakarta itu memastikan bahwa kasus FB akan tuntas dengan penanganan perkara yang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 2 atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Pelanggaran etik Firli Bahuri ini terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi