Marak Pencurian Ternak di Purworejo, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil kemudian jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa

13 Mei 2024, 20:12 WIB

PURWOREJO (Keadilan.net) – Kasus pencurian hewan ternak sedang marak terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo. Beberapa warga melapor telah kehilangan hewan ternak kambing saat malam hari. Hasilnya tiga tersangka pencuri berhasil diamankan polisi.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus YP, menjelaskan bahwa ada beberapa warga yang melaporkan ke pihak Kepolisian baik Polsek jajaran maupun Polres Purworejo perihal kehilangan kambing.

“Kami mendapat beberapa laporan kehilangan hewan ternak, salah satunya dari Suwito (52) warga Desa Kaliwatu Kranggan, Kecamatan Butuh, telah kehilangan 2 ekor kambing pada, Jumat 3 Mei 2024 kurang lebih pukul 03.00 WIB, kata Kapolres saat konferensi pers ungkap kasus, Senin (13/5/2024).

Percobaan Pencurian, Seorang Residivis Terekam Kamera Babak Belur Dihajar Warga di Kartasura

Kronologisnya, pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Sekira pukul 03.00 WIB korban mendengar suara aneh yang diikuti suara kambing. Merasa curiga korban lantas keluar untuk mengecek kandang kambing miliknya yang berada di samping rumah.

Setelah di cek ternyata dua ekor kambing Jawa jenis kelamin jantan dan betina bulu hitam kombinasi putih milik korban telah raib digondol pencuri. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekira Rp 5.000.000,-.

“Menurut keterangan korban, pada saat kejadian korban melihat mobil jenis minibus warna putih yang diduga membawa kambingnya sedang melaju ke arah selatan sudah berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Selanjutnya korban memberitahu rekannya yang saat itu sedang mancing di dekat lokasi kejadian, namun kehilangan jejak pelaku,” terang Kapolres.

Kambuh Beraksi, Residivis Pelaku Pencurian 11 Motor Spesialis Jemaah Masjid Dibekuk Satreskrim Polres Sukoharjo

Setelah mendapat laporan korban, Tim Reskrim Polres Purworejo melakukan serangkaian penyelidikan hingga diketahui sebanyak empat orang menjadi pelaku dalam pencurian tersebut.

Tiga pelaku dapat diamankan yaitu S (38) warga Desa Bedono Kluwung, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo; A (26) warga Desa Kedung Pomahan Kulon, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo; dan B (38) warga Desa Samping, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. Sedangkan satu pelaku masih dalam perburuan petugas.

Dari ketiga pelaku yang bekerja sebagai petani, dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. B bertugas menuntun kambing dari kandang ke mobil, S bertugas mengambil kambing dari kandang dengan cara membekap mulut kambing dan A bertugas sebagai driver mobil.

Nekat Curi Motor Tetangga, Seorang Pria di Purworejo Diringkus Polisi

Berita Lainnya

Berita Terkini