Panglima TNI Yudo Margono: Tidak Ada Impunitas dalam Kasus Basarnas, Proses Hukum Terus Berjalan

Yudo Margono menjelaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang dikecualikan dari hukuman atau mendapatkan perlakuan khusus

4 Agustus 2023, 18:53 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada impunitas di lingkungan TNI. Terutama dalam penanganan kasus suap yang melibatkan dua perwira TNI, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Panglima TNI meminta masyarakat untuk tidak khawatir, karena proses hukum terhadap kedua perwira tersebut sedang berlangsung dan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Dikutip dari Tribrata, Laksamana Yudo Margono dalam konferensi pers menyebutkan, “Kami meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena kesan yang terdengar adalah bahwa dalam kasus TNI yang masuk ke peradilan militer ada impunitas. Tidak ada impunitas. Tunjukkan di mana ada impunitas yang diberikan kepada prajurit TNI yang bersalah,” tegasnya setelah membuka Panglima TNI Cup di Stadion Perkasa Mabes TNI, Jakarta, pada hari Jumat.

Beredar Video Hoax Panglima TNI Dukung Anies, Polisi Buru Pelaku

Yudo Margono menjelaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang dikecualikan dari hukuman atau mendapatkan perlakuan khusus, karena semua proses hukum di lingkungan TNI diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Dalam penjelasannya, dia mengingatkan kasus Brigjen TNI Teddy Hernayadi pada tahun 2016 yang diadili dalam peradilan militer dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta diberi hukuman denda.

Yudo Margono juga mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara langsung dalam kasus suap di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) yang melibatkan HA sebagai Kepala Basarnas dan ABC sebagai Koorsmin Kabasarnas.

Lebaran 2023 Lancar, Elemen Pemuda di Sukoharjo Apresiasi Kinerja TNI Polri

Dia menekankan bahwa ada banyak perubahan signifikan dalam TNI setelah era Orde Baru, dan TNI telah mengalami transformasi sesuai dengan keputusan politik pemerintah.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan proses hukum ini dan melihat bahwa TNI telah berubah dan tidak sama dengan masa lalu. Kami menghormati keputusan politik pemerintah dan siap untuk berdiskusi dan bersilaturahim,” tambahnya.

Dalam kesimpulannya, Yudo Margono menegaskan bahwa TNI telah berkembang dan berubah dalam kepemimpinan generasi penerus, menghormati keputusan politik pemerintah, dan tidak ada tempat untuk impunitas dalam kasus hukum, khususnya dalam proses yang melibatkan anggota TNI.***

Berita Lainnya

Berita Terkini