Marak Pencurian Ternak di Purworejo, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil kemudian jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa

13 Mei 2024, 20:12 WIB

“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil kemudian jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa. Selanjutnya pada malam hari kelompok pelaku tersebut melakukan aksi pencurian ternak kambing,” ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penyidikan ternyata kelompok pencuri ternak tersebut telah melakukan beberapa pencurian kambing sebanyak 24 ekor di 12 TKP berbeda yakni di wilayah Sleman DIY, Desa Kaliwatu Kranggan-Butuh, Desa Wanurejo-Kemiri, Desa Kalimeneng-Kemiri, Desa Kroyo-Kemiri, Desa Samping-Kemiri, Desa Wonosuko-Kemiri, Desa Kedung Pomahan-Kemiri, Desa Clapar Kidul-Kemiri, Desa Rowobayen-Kemiri, Desa Pekem-Gebang, dan Daerah Mirit Kebumen.

“Dari keterangan para pelaku hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar hutang dan untuk berfoya-foya,” ujar Kapolres.

Motif Pembunuhan Sadis di Boyolali Terungkap, Bermula Hubungan Sesama Jenis

Selain menangkap tiga tersangka, petugas juga mengamankan beberapa bukti antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol AA 1663 DL warna putih, satu unit mobil Toyota Avanza Nopol AA 1768 SL warna abu-abu, satu buah terpal, dan uang tunai Rp 700.000,-.

“Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke 1, 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Furqan)

Berita Lainnya

Berita Terkini