JAKARTA (Keadilan.net) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memanggil pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi KemenkumHAM), untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kebocoran data paspor 34.900.867 Warga Negara Indonesia (WNI).
“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jum’at (7/7/2023).
Dilansir dari Info Publik, Sabtu (8/7/2023), menurut Dirjen Semuel, Tim Investigasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah menggelar investigasi awal, baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.
34 Juta Lebih Data Pribadi Diduga Bocor, Kominfo Lakukan Penelusuran
Dari investigasi awal itu, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan data pribadi yang ditawarkan oleh Hacker itu dengan data paspor.
“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan, namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya lima tahun,” kata Semuel.
Dirjen Semuel menyatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadinya kebocoran.
Isu 3 Parpol Terkait Korupsi Proyek Kemenkominfo, Heru CN Dukung Mahfud MD
Selain akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kementerian Kominfo juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data.
“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data pribadi WNI dari data paspor atau imigrasi dan segera menurunkan tim investigasi untuk melakukan penanganan.
Gantikan Johnny G Plate, Mahfud MD Lantik 4 Pejabat Baru Kominfo, Ini Pesannya