Usut Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI, Kominfo Bakal Panggil Ditjen Imigrasi

Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan data pribadi yang ditawarkan oleh Hacker itu dengan data paspor

8 Juli 2023, 18:23 WIB

“Itu bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi lainnya. Berdasarkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik yang ditangani sebanyak 65 PSE Privat dan 33 PSE Publik,” tuturnya

Sejak 2019 hingga 2023, Kementerian Kominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi yang artinya memang terjadi pelanggaran dan 19 kasus telah diberikan rekomendasi perbaikan.

Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi, Kominfo Jamin Layanan Publik Tak Terganggu

“Itu terjadi pelanggaran, tetapi pelanggaran ringan yang perlu meningkatkan tata kelola dan sistem penanganan perlindungan data pribadi,” imbuh Dirjen Aptika Kominfo.

Dari semua kasus itu, Kementerian Kominfo mengidentifikasi adanya 33 kasus bukan merupakan pelanggaran PDP dan 23 kasus sisanya sedang dalam proses penanganan.***

Berita Lainnya

Berita Terkini