Gantikan Johnny G Plate, Mahfud MD Lantik 4 Pejabat Baru Kominfo, Ini Pesannya

Empat pejabat itu adalah Wayan Toni Supriyanto, Arief Tri Hardiyanto, R. Wijaya Kusumawardhana, dan Mochamad Hadiyana

23 Mei 2023, 18:10 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD, memberikan empat pesan terhadap empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Empat pejabat itu adalah Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen), R. Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, dan Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi.

“Beberapa catatan khusus ingin saya sampaikan juga oleh karena saya diangkat sebagai Plt dalam situasi karena munculnya satu kasus (hukum) yang tidak diharapkan, maka saya sampaikan empat hal sebagai berikut,” kata Mahfud dalam pelantikan dan pengambilan sumpah empat pejabat baru itu di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023), seperti dilansir dari Info Publik.

Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi, Kominfo Jamin Layanan Publik Tak Terganggu

Pertama, para pejabat baru diminta tetap bekerja dengan tenang mengikuti aturan-aturan dengan penuh disiplin dan tidak perlu merasa grogi terkait adanya kasus hukum yang terjadi belakangan ini.

“Ini adalah sesuatu yang harus dilalui dan memang sering terjadi di kantor-kantor atau institusi pemerintah,” kata Mahfud yang ditunjuk sebagai Plt menggantikan Johnny G Plate.

Kedua, para pejabat baru Kominfo diminta melanjutkan proyek pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) 4G, karena telah menjadi program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan sudah berjalan baik sejak 2006-2019.

Anti Mainstream, Pengamat Sospol Dorong Prabowo Subianto Legowo Jagokan Mahfud MD Capres 2024

Program itu baru bermasalah pada 2020 dan 2021, sehingga kalau tidak diteruskan maka negara akan mengalami kerugian yang luar biasa. “Selama 14 tahun atau 16 tahun kita mengerjakan ini (Proyek BTS 4G nasional) kemudian supaya dikejar,” imbuh dia.

Ketiga, sisa dana atau anggaran proyek BTS 4G yang sudah keluar, tetapi belum dibelanjakan sesuai dengan kontrak hukum diminta terus dilanjutkan. Tetapi, sisa uang yang bisa diselamatkan diminta terus dikejar semaksimal mungkin, untuk melanjutkan proyek BTS 4G sesuai dengan yang direncanakan.

“Karena (Dana yang diselamatkan) itu akan berlanjut ke proyek-proyek lain yang juga terkait,” tutur Plt Menkominfo.

Dugaaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Siap Bantu Sri Mulyani

Berita Lainnya

Berita Terkini