JAKARTA (Keadilan.net) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikaitkan dengan data paspor.
“Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel A. Pangerapan, dalam keterangannya pada Rabu (5/7/2023).
Dikutip dari Info Publik pada, Kamis (6/7/2023), dalam keterangannya Semuel menyampaikan, bahwa kesimpulan itu diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Ingatkan Rencana Unjuk Rasa 7 Juli, Aktivis Kota Solo Minta Jangan Ada Provokasi
Kementerian Kominfo dipastikan masih akan terus melakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam dan perkembangan hasilnya akan disampaikan ke khalayak kemudian.
“Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” terang Semuel.
Ia menegaskan, Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.
2 Terpidana Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
“Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” pungkasnya.***