Tim AIS Kementerian Kominfo juga telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun medsos yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh manusia
Sasaran konten yang diberantas Kominfo adalah yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi