SUKOHARJO (Keadilan.net) – Tragedi stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang saat pertandingan Liga 1 BRI antara Arema FC melawan Persebaya masih menyisakan kesedihan dan kemarahan masyarakat. Tidak saja di Indonesia tapi juga meluas hingga masyarakat di luar negeri.
Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dituding menjadi biang bencana. Kebanyakan korban meninggal dipicu karena terkena asap gas air mata hingga muncul kepanikan luar biasa, dan ujungnya saling berebut berdesakan untuk menyelamatkan diri.
Atas peristiwa memilukan itu, desakan agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya viral didengungkan masyarakat di media sosial (medsos). Ketum PSSI diminta mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Benahi Sepak Bola Nasional, PSSI Dukung Presiden Joko Widodo Gandeng FIFA
Seperti disampaikan oleh pengacara kondang Solo Raya, M. Badrus Zaman, bahwa dalam kejadian itu dirinya belum melihat atau mendengar adanya pengakuan bersalah dari para pihak terkait. Semua terlihat seperti saling lempar tanggung jawab.
“Menurut saya, Ketua Umum PSSI kalau masih memiliki etika, mestinya mundur. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral karena telah gagal membawa nama baik persepakbolaan Indonesia. Apa kita nggak malu dengan negara lain. Ingat ini bencana sepak bola terbesar kedua di dunia dari sisi jumlah korban yang meninggal,” kata Badrus saat ditemui, Kamis (13/10/2022).
Disisi lain, pendiri firma hukum MBZ Keadilan ini juga mengutuk penggunaan gas air mata lantaran ditembakkan ke arah penonton di tribun stadion. Dalam hal ini, ia memastikan apa yang dilakukan aparat keamanan dari kepolisian jelas salah.
Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI Dukung Polisi Usut Tuntas
“Sudah jelas dalam aturan FIFA bahwa senjata dan gas air mata tidak boleh digunakan di dalam stadion. Karena di dalam stadion itu kan ada orang banyak, kalau sampai ditembakkan ke tribun yang penuh lautan manusia, itu bahaya. Apalagi banyak anak-anak dan juga wanita jadi korbannya,” sebut Badrus.
Berkaca dari tragedi tersebut, Badrus berpendapat, harus ada peraturan, undang-undang atau regulasi khusus terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola agar kejadian yang sama tidak terulang.
“Menurut saya, dari peristiwa ini yang harus dievaluasi adalah organisasinya, suporternya dan pemainnya juga, tak hanya itu keamanannya juga harus betul-betul dibuat peraturan yang jelas, khususnya tentang pengamanan kegiatan olahraga,” ujarnya.
Jelang Piala Dunia U 20, Sekjen PSSI: Semua Negara yang Lolos Bisa Datang, Termasuk Israel
Mengingat dampak dari tragedi Kanjuruhan itu sangat luar biasa, mantan Ketua DPC PERADI Surakarta ini juga sangat mendukung keterlibatan pemerintah untuk ikut membenahi organisasi sepak bola nasional.
“Pemerintah harus turun tangan. Tidak apa-apa, walaupun sebenarnya ada regulasi yang tidak memperbolehkan pemerintah ikut campur tangan dalam urusan sepak bola. Tapi dalam tragedi mengerikan ini, kalau tanpa melibatkan pemerintah, mau seperti apa ujungnya. Saya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang langsung menghubungi Presiden FIFA,” tandasnya.(Nugroho)