SOLO (Keadilan.net) – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta merespon laporan warga masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras di halaman kamar kos di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta hingga dinihari dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pemuda yang pesta miras hingga dinihari sekira pukul 03.00 WIB di halaman kamar kos yang ada di Kelurahan Kadipiro.
“Tiga pemuda yang berhasil diamankan oleh petugas adalah CAA (17) , DP (17) dan BB (23), ketiganya merupakan warga kota Surakarta,” kata Arfian, Minggu (20/10/2024) seperti dikutip dari Humas Polresta Surakarta.
Ketiganya diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta berawal dari informasi melalui Call Center Tim Sparta bahwa di daerah Kadipiro, Banjarsari, ada warga sedang melakukan pesta miras.
“Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, dan sesampai di lokasi benar adanya warga yang sedang melakukan pesta miras. Tim Sparta berusaha menggeledah, melakukan pencarian barang bukti, dan mengamankan para pelaku,” jelas Kasat Samapta.
Arfian menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan serta penyisiran di lokasi, Tim Sparta dapat menyita barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis ciu berukuran 1500ml.
Razia Knalpot Brong, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 10 Motor
“Selanjutnya tiga peminum beserta barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.***