4. Tersangka Kartini Ginoga alias Nenek Eko dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
5. Tersangka Jessica Modeong alias Cika dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
6. Tersangka Irman Palamolo alias Irman dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penipuan.
Konflik Warisan, PB IKAMI Sulsel Beri Bantuan Hukum Seorang Lansia di Karanganyar
7. Tersangka Meidy Lintong alias Putra Lintong alias Mandra dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
8. Tersangka Irvan bin Ipin dari Kejaksaan Negeri Purwakarta yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
9. Tersangka Tarsan bin Rosin dari Kejaksaan Negeri Majalengka yang disangka melanggar Pasal 378 tentang Penipuan atau 372 KUHP tentang Penggelapan.
10. Tersangka Azhar Pasha Bela bin Amirudin dari Kejaksaan Negeri Lebong yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
11. Tersangka Hidayat Firmansyah I Gobel alias Yayat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
12. Tersangka La Ode Muhammad Ardiansyah Pratama alias Ardi bin La Ode Safrin dari Kejaksaan Negeri Buton yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.