Pasca Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Dalam Kasus Narkoba, Kapolri Panen Dukungan

Sejumlah pihak mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas menyatakan akan menindak terhadap siapapun

15 Oktober 2022, 16:35 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM), yang akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), semakin menunjukkan bahwa penegakan hukum petinggi kepolisian tidak pandang bulu.

Sejumlah pihak pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas menyatakan, akan menindak terhadap siapapun, tak peduli dari pangkat apapun di kepolisian.

“Jika memang benar ada dugaan keterlibatannya (Irjen TM) dan beberapa personil perwira lainnya dalam bisnis Narkoba maka layak dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” kata Azmi Syahputra, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta, dilansir dari TBNews, Sabtu (15/10/2022).

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Sukoharjo Selenggarakan Ujian CAT Seleksi Panwascam Diikuti 218 Peserta

Dalam pandangannya, perbuatan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan sejumlah anggota Polri lainnya dalam kasus tersebut adalah kategori pelanggaran berat apalagi menyangkut tindak pidana narkoba.

“Perang melawan narkoba harus total, karena merusak mental orang dan melemahkan generasi yang akan datang apalagi perbuatan sampai di back up dan jual beli narkoba dilakukan oleh oknum petinggi kepolisian yang menyalahgunakan sarana dan jabatannya,” tegasnya.

Hal ini adalah alasan pemberatan hukuman, sehingga kalau oknum Polri tersebut tidak disanksi tegas dan segera diambil tindakan akan dapat memperlebar jurang ketidakpercayaan pada institusi kepolisian.

Jenderal Bintang 2 Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Tak Peduli Pangkat Bakal Disikat

“Yakinlah masih banyak anggota kepolisian yang masih punya integritas, karenanya untuk kasus ini keputusan pencopotan dan sikap ketegasan Polri atas ini layak didukung,” tandasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini