SUKOHARJO (Keadilan.net) – Setelah malang melintang melakukan kejahatan penipuan dan pencurian dengan modus gendam, seorang perempuan inisial D, warga Wonosari Klaten, diringkus warga usai beraksi di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada, Selasa (15/10/2024).
Penangkapan itu diketahui dari video yang beredar di media sosial warga, yang dalam keterangannya menyebut bahwa pelaku ditangkap setelah sebelumnya melakukan penipuan di depan sebuah toko modern di Desa Ngemplak, Kartasura.
“Kecekel lur,” kata warga dalam rekaman video tersebut. Terduga pelaku diamankan dengan beberapa barang bukti dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi melakukan kejahatan.
Waspada Modus Penipuan Giveaway Berujung Pinjol, Bermula dari Melamar Kerja
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang perempuan yang diduga pelaku penipuan dan pencurian dengan modus gendam.
“Saya membenarkan, ada terduga pelaku penipuan dengan modus gendam yang diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Reskrim baik terhadap terduga pelaku maupun warga yang menjadi korbannya,” kata Kapolres.
Informasi yang didapat, total jumlah korban dari aksi penipuan dan pencurian bermodus gendam itu mencapai sekira 220 orang. Angka sebanyak itu tersebar di sejumlah kecamatan dengan terbanyak di Baki, kemudian Kartasura, Gatak, dan Grogol.
Warga Kartasura Jadi Korban Penipuan Rp1,2 Miliar, PN Sukoharjo Vonis Terdakwa 3,6 Tahun Penjara
Salah satu warga Baki bernama Intan (39), pemilik toko pakaian Intan Colection mengaku menjadi korban aksi kejahatan terduga pelaku dengan kerugian kehilangan dua unit handphone merk Vivo seharga kisaran Rp2,5 juta.
“Kejadiannya, Selasa (6/10/2024) siang, pelaku ini masuk ke toko saya pura-pura mau beli baju, sempat mencoba baju di kamar pas tapi tidak jadi beli. Saat itu di sebelah kamar pas ada dua handphone langsung diambil, karena saat itu yang jaga ibu saya sedang fokus ke pembeli lain,” katanya.
Satu korban lainnya lagi adalah Ananda (19) juga warga Baki, penjaga konter jualan es teh di pinggir jalan. Ia mengaku menjadi korban gendam dengan kerugian uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Penipuan Jual Tanah Kavling di Sukoharjo, Uangnya Digunakan Tersangka untuk Berjudi
“Kalau saya, kejadiannya pada, Senin (5/10/2024). Saat itu pelaku datang membeli es teh 10 cup tapi mengaku lupa membawa uang. Ia meminjam uang ke saya dengan janji akan diganti setelah mengambil uang di ATM. Awalnya Rp 50 ribu tapi setelah melihat dompet saya ada Rp 500 ribu diminta semua,” ungkapnya. (Nugroho)