Kejadian pertama pada, 21 Juni 2023. Saat itu tersangka M yang juga rekan dari tersangka W berpura-pura untuk menjenguk nenek korban yang sedang sakit lumpuh.
“Pada saat situasi sepi, tersangka M melihat korban sedang duduk sendirian di depan televisi. Kemudian tersangka menghampiri korban dan merayu akan memberikan sejumlah uang jika mau membuka bajunya, setelah korban membuka bajunya selanjutnya tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan hingga sebanyak tiga kali,” ungkap Kapolres.
Selang beberapa bulan, tepatnya pada 28 Agustus 2023 dengan modus yang sama, tersangka W juga menjenguk ke rumah nenek korban. Karena tersangka W masih kerabat dekat (kakek), korban lantas meminta uang saku kepada tersangka.
10 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Bejat Diringkus Polisi di Solo
Rupanya tersangka W mau memberikan uang saku kepada korban, namun dengan syarat korban harus mau membuka celana dan bersetubuh dengannya.
“Kemudian, korban membuka celananya dan tersangka W langsung melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. Kejadian tersebut juga terjadi sebanyak tiga kali,” jelas Wahyu.
Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, kedua tersangka ditangkap setelah orang tua korban mengetahui dari pihak sekolah korban yang memberitahukan bahwa anaknya diduga telah hamil.
Tutup Tahun 2023, Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak Kandung Jadi Catatan Merah Polres Sukoharjo
“Terhadap para pelaku ini sudah pasti kami berikan ancaman hukuman sebagaimana dengan ketentuan dan aturan yang berlaku pada Undang-Undang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” tegas Wahyu.
Atas adanya kejadian tersebut, Kapolres meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Sebab saat ini kasus aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat.
Mantan Kapolres Sukoharjo itu menerangkan, pihaknya menerima data aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari tahun ke tahun. Aduan kekerasan itu seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus cabul, kasus kekerasan terhadap anak/perempuan, zina, dan pornografi.
Tutup Tahun, Polres Jepara Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2023