Kasus Pencabulan di Jepara Meningkat, Polisi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Seorang pemuda tega mencabuli pacarnya sendiri yang merupakan gadis 16 tahun yang masih duduk di bangku sekolah

29 Februari 2024, 19:46 WIB

Pada 2020, Polres Jepara telah menerima aduan sebanyak 95 kasus, 2021 ada 71 kasus, 2022 ada 110 kasus, lalu meningkat pada 2023 ada 144 kasus. Awal tahun 2024, sudah menerima aduan 12 kasus, terdiri dari kasus cabul 2, KDRT 5, kekerasan 4, dan zina 1.

“Atas semua laporan aduan ini, kami menghimbau kepada masing-masing pribadi warga Jepara, terutama orang tua dan lingkungan sekolah untuk waspada. Jaga anak dan perempuan di sekitar kita. Kita tidak ingin kasus-kasus terhadap perempuan dan anak seperti ini terus berulang,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini