Jihan Zulfa Firdaus Mahasiswi Unisba Bandung Gelapkan Uang Arisan Hingga Rp2 M

Pelaku adalah pasangan suami istri yang sama-sama kuliah di Universitas Islam Bandung

4 November 2023, 22:04 WIB

BANDUNG (Keadilan.net) – Sosok Jihan Zulfa Firdaus bos arisan bodong di Bandung ternyata pintar merayu. Kata-kata manis dari pelaku mengakibatkan banyak korban. Ratusan orang mengaku tertipu dan menjadi korban lelang arisan yang dilakukan dua pelaku inisial JZF (20) dan MAF (20).

Pelaku adalah pasangan suami istri yang sama-sama kuliah di Universitas Islam Bandung (Unisba). Tak tanggung-tanggung, korban mencapai 120 orang termakan kata-kata manis tapi beracun dari JZF dan MAF.

Para korban sempat dijanjikan keuntungan jika mengikuti arisan yang berakhir dengan penipuan tersebut. Salah seorang korban berinisial RMI (20) memberikan pengakuan. Ia tidak menyangka pelaku ternyata bis menipu ratusan orang.

Hukum Murid yang Tak Sholat, Akbar Sarosa Seorang Guru SMK Negeri 1 Taliwang Dituntut Rp50 Juta

Yang paling mengagetkan adalah sebagian besar korban merupakan mahasiswa dan teman dari pelaku.

“Awalnya itu tuh karena kenal juga jadi kita percaya, makanya kita berani buat ikutan dan dia juga kan punya usaha sendiri,” kata RMI.

Lebih lanjut RMI mengatakan awalnya tidak pernah berpikir akan kena tipu. Apalagi dari cara berbicara pelaku sangat meyakinkan.

Viral Video Perundungan Anak di Cilacap, Polisi Pastikan Proses Hukum Sesuai Prosedur

“Jadi kita tuh gak mikir bakal ketipu juga karena omset dari usaha yang dia kelola juga lumayan tinggi sebenarnya,” kata RMI saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kepintaran pelaku adalah membuat korban langsung percaya dengan mulut manisnya. Ditambah dengan latar belakang pelaku yang disebut tampak relijius. Dia menggunakan hal tersebut mengundang simpati.

“Jadi kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga, background-nya agamais, jadi nggak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya,” ujarnya.

Konflik Agraria Rempang Memanas, LBH Dorong Polri Buka Akses Pendampingan Hukum Masyarakat Adat yang Ditangkap

Berita Lainnya

Berita Terkini