BATAM (Keadilan.net) – Tanggapi konflik agraria di Rempang, Batam. LBH mendorong Kepolisian untuk membuka akses bantuan hukum bagi masyarakat adat Pulau Rempang yang ditangkap saat aksi penolakan relokasi.
Noval Setiawan, perwakilan LBH di Pekanbaru, juga mengusulkan agar pihak kepolisian memberikan akses kepada keluarga dan tenaga kesehatan bagi masyarakat adat Pulau Rempang yang ditangkap.
“Kami juga meminta Polda Kepri untuk membuka dan memberikan akses kesemua orang yang ditangkap terhadap keluarga dan tenaga kesehatan jika ada yang mengalami luka baik fisik maupun psikis,” kata Noval Setiawan seperti dikutip dari Instagram @mahasiswabergerak, Jumat (15/9/2023).
Puluhan masyarakat adat Pulau Rempang telah ditangkap oleh aparat setelah terjadinya aksi penolakan relokasi. Saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konteks ini, Noval Setiawan meminta agar proses hukum terhadap masyarakat adat yang ditangkap hingga ditetapkan tersangka dapat diawasi secara transparan.
“Kami meminta kepada Kepala Kepolisian Polda Kepri untuk memerintahkan Kabid Biro Wasidik mengawasi secara transparan, imparsial, dan akuntabel terkait proses hukum yang dialami baik yang didampingi oleh Tim Advokasi maupun tidak,” lanjutnya.
Ricuh! Demonstrasi Warga Melayu di Rempang Berujung Gas Air Mata
Pulau Rempang saat ini menghadapi situasi yang tegang akibat bentrokan antara masyarakat adat dengan aparat keamanan.
Bentrokan ini bermula dari penolakan masyarakat adat terhadap upaya pemasangan batas lahan proyek Rempang Eco City, yang merupakan proyek strategis nasional untuk pembangunan kawasan industri, perdagangan, dan wisata.
Masyarakat adat, yang telah lama tinggal di Kepulauan Rempang sejak tahun 1843, menentang relokasi dan bersikeras untuk mempertahankan tanah mereka.
Bentrok Warga vs Polisi di Batam, 8 Orang Diamankan
Video yang beredar menunjukkan bahwa siswa-siswi di Kepulauan Rempang menjadi korban ketika terkena tembakan gas air mata. Banyak di antara mereka yang terluka, bahkan beberapa harus dirawat di rumah sakit.***