Viral Video Perundungan Anak di Cilacap, Polisi Pastikan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan lantaran banyak warga yang geram akan aksi brutal pelaku terhadap korban

28 September 2023, 22:42 WIB

CILACAP (Keadilan.net) – Viral video perundungan (bullying) terhadap siswa SMP di Cilacap, Polisi akhirnya dapat mengamankan pelaku yang merupakan teman korban sesama siswa SMP, pada Rabu (27/9/2023) dini hari.

Dari video yang beredar melalui media sosial, proses penangkapan pelaku berinisial MK tersebut sempat diwarnai ketegangan lantaran banyak warga yang geram akan aksi brutal pelaku terhadap korban.

Aksi perundungan yang dilakukan MK, siswa kelas 9 SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap itu, beredar luas hingga viral lantaran direkam dalam sebuah video. Dalam video itu, MK menghajar korban dengan memukul dan menendang berkali-kali.

Periksa 11 Saksi, Kapolres Sukoharjo: Kasus Inses Ayah-Anak Tunggu Hasil Tes Darah

Dilansir dari TBNews, Kamis (28/9/2023), Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Korban mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku, dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Namun, petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan, dan saat ini sudah berada di rumah,” kata Arief.

Ia menerangkan, setelah menangkap pelaku, petugas masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Petugas baru kembali ke Polresta Cilacap sekira pukul 03.00 WIB setelah masyarakat kembali tenang.

Heboh Kasus Dugaan Ayah Hamili Anak di Sukoharjo, Aktivis Muhammadiyah Solo Ikut Bersuara

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00 WIB. Polsek sudah mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” jelas Wakapolresta.

Ditegaskan Arief, polisi akan memastikan proses hukum kasus perundungan anak ini tetap berjalan. Dari Polsek Cimanggu sudah diminta untuk mendatangi sekolah korban dan pelaku untuk memberikan edukasi kepada siswa, guru, dan orang tua siswa.

“Ini jadi PR khusus Kapolsek, untuk turun ke sekolah memberikan edukasi,” pungkas Arief.***

Berita Lainnya

Berita Terkini