Pelaku juga melancarkan aksi penipuan dengan menjaring korban di media sosial. Melalui Instagram story ia mengajak banyak orang. “Dia mempromosikan di story gitu, katanya hayu ikutan arisan, terus dia bilang arisan ini aku nggak akan makan uangnya karena aku punya usaha sendiri,” kata RMI.
Pelaku juga menyebutkan kepada korban bahwa dirinya tidak main-main dengan urusan uang karena sensitif.
RMI menceritakan, awalnya dia ikut arisan tersebut dengan nominal Rp2 juta. Kemudian dia mendapat haknya sesuai yang dijanjikan. Setelah itu RMI tentu terpancing untuk ikut kembali dengan nominal yang lebih besar. Sementara pelaku menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Dari peristiwa ini, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Hakim Agung Terdakwa Kasus Suap Divonis Bebas, KY: Belum Berkekuatan Hukum Tetap
“Jadi semakin gede nominal, maka semakin lumayan juga (untungnya),” kata RMI.
Pelaku ternyata juga berjualan kerudung online. Beberapa kali suami istri pelaku ini juga ikut membuka stand di kampus. Namun saat ini pelaku masih sulit dihubungi dan tidak pernah kelihatan lagi di kampus. Pelaku juga tidak masuk kuliah.
RMI mengatakan para korban akan melaporkan satu-satu ke polisi. Artinya tidak rombongan atau berbarengan. “Mulai ngelaporin masing-masing, nggak digabung,” pungkasnya.