SUMBAWA (Keadilan.net) – Akbar Sarosa, seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat diancam akan dilaporkan ke polisi.
Hal ini sangat miris, pasalnya Akbar guru SMK Negeri 1 Taliwang diancam dituntut Rp50 juta karena menghukum murid yang tidak mau sholat.
Kejadian ini cukup viral karena guru SMK Negeri 1 Taliwang itu diancam oleh orang tua murid dituntut Rp50 juta karena hal pendisiplinan. Akbar Sarosa sudah cukup lama menjadi guru PAI di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.
Aliansi Ormawa UIN RMS Demo Tuntut Rektor Minta Maaf Akibat Kasus Pinjol
Guru tersebut dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya yang tak terima anaknya dihukum. Kejadian ini viral usai Akbar Sarosa viral di TikTok lantaran mendapat ancaman dari orang tua murid tersebut.
“Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh sholat, semoga pak Akbar mendapat keadilan,” tulis akun TikTok @deni_ali28 seperti dilansir, Minggu (8/10/2023).
Lalu, lantaran tidak terima, orang murid itu mengancam akan melaporkan Akbar Sarosa ke polisi. Bahkan, ada ancaman akan dituntut Rp50 juta, hal itu pun sontak saja viral di media sosial.
Mahasiswa UNS Solo Adakan Demonstrasi Tuntut Rektorat: Kampus Represif
Ia pun meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan. “Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orang tua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur,” tulis akun tersebut.
Lalu, menurut kesaksian Akbar Sarosa, mulanya ia meminta agar siswanya shalat berjamaah. Ia menyuruh muridnya saat sudah memasuki waktu sholat Dzuhur.
Namun, terdapat tiga orang siswa yang enggan melakukan shalat berjamaah. Sehingga Akbar mencoba untuk menegurnya, namun tak diindahkan.
Unjuk Rasa Pekerja Proyek Jembatan Mojo Solo, Tuntut Pembayaran Gaji
Akhirnya, ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya. Namun, setelah pulang ke rumah, mereka mengadu ke orang tuanya dan berakhir dengan laporan ke polisi.***