Geledah Rumah Ketua KPK, Polisi Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut

27 Oktober 2023, 20:36 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Polda Metro Jaya memaparkan hasil penggeledahan di kediaman Ketua KPK, Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, yang berada di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jum’at (27/10/2023).

Walaupun begitu, Dirreskrimsus masih belum bisa menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.

Jokowi Gibran Tak Gentar Dilaporkan Nepotisme ke KPK : Monggo!

“Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” jelasnya lebih lanjut.

Dirreskrimsus juga menambahkan bahwa dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.

Seperti diketahui, saat ini Ketua KPK dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi atau janji terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) eks Menteri Pertanian (Mentan). Dalam perkara itu, Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada, Selasa (24/10/2023) lalu.***

Berita Lainnya

Berita Terkini