Dugaan Advokat Palsukan Dokumen Kuliah, Polres Sukoharjo Bakal Panggil Pihak Kampus

Pemanggilan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti

4 Maret 2023, 16:05 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Penyidik Polres Sukoharjo bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terkait dugaan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Fakultas Hukum (FH) tidak sesuai dengan nama mahasiswa pemiliknya.

Pemanggilan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti, yang menyoal keaslian dokumen transfer pindah kuliah ZM yang kini menjadi salah satu anggota DPC PERADI Surakarta, dimana sebelum bergelar Sarjana Hukum (SH), pada 2009 silam ia menyatakan sebagai mahasiswa pindahan dari FH UMS.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk mantan mahasiswa UMS yang mengaku pemilik NIM tersebut saat kuliah di Fakultas Hukum, berikutnya sudah kami jadwalkan pemeriksaan terhadap pihak kampusnya (UMS-Red),” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo pada, Jum’at (3/3/2023) kemarin.

Diduga Palsukan Dokumen dan Langgar UU ITE, Seorang Pengacara Dilaporkan Polisi di Sukoharjo

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari bukti kebenaran laporan Asri bahwa NIM dari UMS yang digunakan ZM untuk mendaftar sebagai mahasiswa transfer ke salah satu PTS di Kota Solo tersebut asli, atau ada kesengajaan dipalsukan.

Sementara Asri Purwanti selaku pelapor membenarkan bahwa sejumlah saksi termasuk mantan mahasiswa UMS yang NIM-nya diduga dipakai oleh ZM untuk membuat dokumen palsu sudah menjalani pemeriksaan di Polres Sukoharjo.

“Perkembangan terakhir terkait laporan kami tentang dugaan penggunaan surat (dokumen) palsu, kami sudah bisa menghadirkan saksi yang mana sudah diperiksa oleh penyidik pada, Selasa (28/2/2023) kemarin,” kata Asri pada, Sabtu (4/3/2023).

2 Pengacara di Sukoharjo Terlibat Saling Lapor Polisi, Ini Persoalannya

Menurut Asri, saksi yang dihadirkannya ke Polres Sukoharjo merupakan mantan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswa yang NIM-nya diduga digunakan ZM untuk mendaftar sebagai mahasiswa transfer pada 2008- 2009 silam.

“Itu (saksi) sudah diperiksa, dan dia memastikan dalam satu angkatannya tidak ada sama sekali nama ZM di FH UMS. Termasuk mantan mahasiswa pemilik NIM C100010099 yang asli juga sudah kami hadirkan, namanya Anton Widjanarko. Sudah di BAP,” ungkapnya.

Asri juga mengaku telah mendatangi BAA UMS bersama Anton untuk meminta salinan arsip transkrip nilai dan memastikan bahwa ZM sama sekali tidak terdaftar sebagai mahasiswa FH UMS. Hanya saja untuk transkrip nilai belum bisa muncul karena masih tercatat secara manual.

Gaduh Putusan PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda, Mahfud MD: Harus Dilawan

“Yang jelas dari pihak UMS sudah memastikan bahwa Anton ini adalah pemilik NIM yang diduga digunakan oleh ZM. Selanjutnya terkait pemeriksaan terhadap UMS sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Kalau dari kami, saya rasa sudah cukup menyampaikan bukti dan saksi-saksi,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini