Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Masih SMP di Sukoharjo, Begini Kronologinya

Kronologi awal ketika korban mengirim pesan melalui aplikasi BBM Messenger kepada ayah kandungnya sendiri minta dibelikan sepeda motor untuk sekolah

17 Mei 2023, 20:39 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Heboh kasus dugaan pencabulan di Sukoharjo yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung saat masih SMP hingga hamil dan melahirkan bayi, telah menjadi perbincangan masyarakat.

Korban berinisial G, yang kini berusia 21 tahun, melalui kuasa hukumnya, Badrus Zaman, menuntut keadilan agar kasus yang telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo sejak 2021 silam dengan terlapor SW (58), seorang praktisi hukum warga Nguter, Sukoharjo, segera diproses.

Sejak kasus itu dilaporkan, korban telah dua kali ganti kuasa hukum, sebelum akhirnya meminta bantuan Badrus Zaman dari MBZ Keadilan untuk melanjutkan sebagai kuasa hukumnya.

Seorang Ayah di Sukoharjo Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Polisi Didesak Segera Bertindak

Sebagai kuasa hukum ketiga, Badrus telah mendatangi Unit PPA Polres Sukoharjo pada, Rabu (16/5/2023) untuk meminta hasil perkembangan penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan berulangkali yang terjadi saat korban masih dibawah umur, yaitu 14 tahun pada 2016 silam.

Mengutip keterangan korban, Badrus menuturkan kronologi awal petaka yang menimpa korban, yaitu ketika korban mengirim pesan melalui aplikasi BBM Messenger kepada ayah kandungnya sendiri, yakni SW, minta dibelikan sepeda motor untuk sekolah.

“Namun menurut korban, saat itu SW meminta berhubungan badan terlebih dahulu baru akan dibelikan sepeda motor. Oleh korban permintaan tersebut tidak ditanggapi,” kata Badrus.

Seorang Pria di Bandung Tega Cabuli Anak Bawah Umur, Berlangsung Selama 6 Tahun

Selang beberapa waktu kemudian, pencabulan pertama akhirnya terjadi pada Agustus 2016 di sebuah hotel di Pucangsawit, Solo. Awalnya, korban diajak SW untuk membeli baju, namun di perjalanan diberi minuman yang membuat korban hilang kesadaran.

“Korban seperti linglung, dan ternyata diajak ke hotel di Pucangsawit, Solo itu, lalu terjadilah tindakan pencabulan tersebut,” kata Badrus.

Selanjutnya, kejadian kedua di kantor SW, sekira September atau November tahun 2016. Bermula saat korban minta uang saku mingguan kepada SW. Setelah bertemu, korban kembali diberi minuman yang membuatnya kurang sadar, dan akhirnya terjadi lagi tindakan pencabulan.

2 Pemandu Karaoke di Sumbar Jadi Korban Persekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Berita Lainnya

Berita Terkini