8 Pegawai KPK Dilaporkan Terlibat Judi Online, Total Ada 100 Transaksi

Jumlah transaksi yang terlibat berkisar dari nominal kecil hingga besar, mulai dari Rp100 ribu hingga yang terbesar mencapai Rp74 juta, dengan total sekitar 300 transaksi

10 Juli 2024, 21:53 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terkait keterlibatan 17 pegawai dalam aktivitas ilegal judi online.

Namun, setelah diverifikasi kepegawaian, ternyata hanya delapan orang yang berstatus sebagai pegawai KPK. Sementara sembilan orang lainnya bukan pegawai KPK.

Dilansir dari Info Publik, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya mengatakan, delapan pegawai KPK yang terlibat dalam aktivitas ilegal judi online akan ditindaklanjuti oleh inspektorat.

Perang Lawan Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi

“Kami telah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang melibatkan pegawai KPK,” kata Alex pada, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, jumlah transaksi yang terlibat berkisar dari nominal kecil hingga besar, mulai dari Rp100 ribu hingga yang terbesar mencapai Rp74 juta, dengan total sekitar 300 transaksi.

Sebagian besar transaksi bernilai Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp300 ribu, yang diduga dilakukan saat pegawai merasa iseng. Nilai total transaksi judi online yang dilakukan oleh pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp111 juta.

Ungkap Kasus Judi Online, Bareskrim Polri Serahkan 9 Tersangka ke Kejari Semarang

“Kami belum mengklarifikasi kapan aktivitas tersebut dilakukan. Jika sudah berlangsung tahun lalu namun sekarang sudah berhenti, ya sudahlah. Itu mungkin karena iseng-iseng saja. Namun, inspektorat akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini