JAKARTA (Keadilan.net) – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan, pihaknya akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antar anggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada, Jum’at (8/7/2022) lalu.
Menurut Kapolri, penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lain, sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kapolri saat Konferensi pers di lobby Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Kapolri juga telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin oleh Wakapolri bersama Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, As SDM, melibatkan fungsi Provost, dan Paminal. Tim juga akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Jenderal Polisi bintang empat ini menjelaskan, bahwa ada dua laporan polisi dalam kejadian tersebut, yang pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.
“Kami memastikan kasus ini ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau “scientific crime investigation,” paparnya.
Kenalkan Aturan Berlalu Lintas, Polres Sukoharjo Gelar Dikmas Menyasar Siswa Sekolah