SOLO (Keadilan.net) – Razia gabungan menyisir tempat hiburan malam atau cafe yang diduga menjual minuman keras (miras) dilakukan Polresta Surakarta bersama Pom TNI serta Satpol PP. Razia dipimpin Kasat Pol PP Kota Surakarta Didik Anggoro pada, Jum’at ( 25/10/2024) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasihumas AKP Umi Supriati, menjelaskan tujuan dari razia gabungan untuk memeriksa legalitas cafe seperti izin usaha, memantau pekerja di dalamnya apakah ada yang masih di bawah umur serta pencegahan peredaran narkoba.
“Jum’at malam hingga Sabtu dini hari petugas gabungan melaksanakan razia. Lokasi cafe yang dirazia yakni, cafe yang ada dikawasan Gatsu (Jalan Gatot Subroto), Kerten, dan Pasar Kembang,” kata Umi dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Kasus Narkoba, Barang Bukti 0,57 Gram Sabu
Ia mengungkapkan, dari kegiatan razia tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran narkoba dan tidak menjumpai pekerja yang masih di bawah umur.
“Semua cafe yang kami lakukan razia semalam memiliki ijin resmi sesuai dengan ketentuan pemerintah,” imbuhnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu, 25 September 2024, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama MUI mendatangi kantor Satpol PP Kota Surakarta untuk menyampaikan protes terkait menjamurnya toko atau cafe yang berjualan miras di Kota Solo.
Kembangkan Kasus, Satres Narkoba Polresta Surakarta Amankan 1 Tersangka
DSKS melalui Endro Sudarsono selaku Humas menjelaskan, dalam kesempatan itu pihaknya mendesak Satpol PP untuk lebih proaktif dan tegas dalam menangani berdirinya cafe-cafe yang menjual miras.
“Dampak dari miras kita semua mengetahui, selain merusak secara kesehatan juga menjadikan tindak kriminalitas lain seperti kekerasan, perampokan, perkelahian bahkan berujung pada pembunuhan,”ujarnya.
Menurut Endro, dalam hal ini DSKS banyak mendapat masukan dari masyarakat khususnya di daerah Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serangan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto terdapat cafe yang menjual miras sangat vulgar, yaitu Kulkas Babe dan 23 Degree meski di daerah lain juga banyak berdiri.
Terbukti Edarkan Narkoba, Seorang Pria di Kartasura Diamankan Polres Sukoharjo