SUKOHARJO (Keadilan.net)— Pertemuan mediasi yang sedianya bertujuan mencari penyelesaian polemik lahan proyek pabrik PT Bhakti Agung Santosa (BHAS) di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, berakhir tanpa hasil, Kamis (23/7/2026)
Pertemuan mediasi yang diinisiasi sendiri oleh Pemerintah Desa Pondok tersebut gagal mencapai hasil setelah para pejabat perangkat desa justru meninggalkan balai desa sebelum forum dimulai.
Ketidakhadiran perangkat desa tersebut memicu kekecewaan investor, warga, serta unsur Forkopimcam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah hadir memenuhi undangan. Pertemuan yang diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas polemik lahan proyek pabrik akhirnya buntu.
Perwakilan warga Desa Pondok, Herman, menilai tindakan para pejabat desa yang meninggalkan lokasi sebelum mediasi dimulai merupakan bentuk kesengajaan sekaligus tidak menghormati para pihak yang telah hadir.
“Kalau membuat undangan, harus bertanggung jawab. Jangan seenaknya sendiri lalu pergi. Ini menunjukkan pamong yang tidak memiliki etika yang baik,” tegasnya.
Herman juga menilai sikap perangkat desa tersebut seolah melecehkan forum mediasi karena jajaran Forkopimcam dan BPN telah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan pemerintah desa.
“Bahasa kasarnya, aksi meninggalkan tempat itu seolah melecehkan jajaran Forkopimcam dan instansi terkait yang sudah menyempatkan hadir. Kami berharap persoalan ini segera selesai agar lapangan kerja bagi warga tetap terwujud,” ujarnya.
Selain itu, Herman menuding pemerintah desa tidak bersikap netral dalam menyikapi persoalan yang terjadi.
“Pemerintahan desa tidak netral. Mereka hanya mendengarkan sekelompok oknum, sementara kami warga asli yang terdampak dalam hal pekerjaan justru diabaikan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah warga juga mempertanyakan penggunaan dana desa untuk pengecoran jalan di lahan milik PT BHAS. Mereka meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Senada, perwakilan PT BHAS, Dewi, mengatakan pihak perusahaan hadir memenuhi undangan Pemdes Pondok dengan itikad baik untuk mencari penyelesaian melalui mediasi.
Namun, harapan itu tidak terwujud setelah pimpinan pemerintahan desa justru meninggalkan lokasi sebelum forum dimulai.
“Kami sangat menghargai undangan dari desa dan hadir lengkap dengan harapan ada titik temu. Namun sangat disayangkan, sebelum mediasi dimulai perangkat desa justru meninggalkan tempat,” ujarnya.
Menurut Dewi, gagalnya pertemuan mediasi berpotensi menghambat proses perizinan dan kelanjutan pembangunan pabrik. Kondisi tersebut juga berdampak pada warga yang berharap proyek itu dapat membuka lapangan pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemdes Pondok, baik Kades maupun Sekdes belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak mengikuti forum mediasi yang mereka inisiasi sendiri.(NGR)
Pertemuan mediasi persoalan lahan PT BHAS di Desa Pondok, Grogol, ditinggal pergi pimpinan perangkat desa/ NGR