SUKOHARJO (Keadilan net) – Sejumlah warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, mendesak Pemerintah Kecamatan Grogol melalui Camat mengambil sikap bijak dalam menyikapi polemik yang berdampak pada investasi PT Bhakti Agung Santosa (BHAS). Aspirasi itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada pemerintah kecamatan.
Informasi yang didapat pada Rabu (5/8/2026), dalam surat tersebut, warga mengaku prihatin dengan situasi yang berkembang akibat ulah segelintir oknum yang dinilai mengganggu aktivitas perusahaan dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Mereka meminta pemerintah kecamatan segera turun tangan agar persoalan tidak semakin meluas dan iklim investasi tetap terjaga.
Warga juga menyoroti sikap Kepala Desa Pondok yang disebut meninggalkan forum mediasi yang juga dihadiri pihak PT BHAS pada, 23 Juli 2026 lalu. Menurut mereka, tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.
Selain meminta penyelesaian secara dialogis, warga berharap pemerintah kecamatan bersikap adil dengan mendengarkan aspirasi seluruh elemen masyarakat, termasuk warga yang menggantungkan mata pencaharian pada PT BHAS.
Mereka mengaku khawatir gangguan yang dilakukan oleh segelintir oknum dapat mengancam keberlangsungan operasional perusahaan dan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja.
Warga yang mendukung keberadaan PT BHAS menilai kondusivitas harus menjadi prioritas agar aktivitas usaha tetap berjalan dan investasi di Kabupaten Sukoharjo tidak terganggu.
Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kecamatan Grogol segera mengambil langkah bijaksana sebagai penengah dengan mengakomodasi aspirasi seluruh warga, bukan hanya kelompok tertentu, sehingga penyelesaian polemik dapat dilakukan secara adil dan menjaga kepastian investasi di Desa Pondok.***