JAKARTA (Keadilan.net) – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MFA) dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya, juga turut serta diamankan satu orang auditor Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
“Tersangka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,” ujar Ali, dalam keterangannya pada, Sabtu (8/4/2023) seperti dikutip dari Info Publik.
Sebelumnya, KPK saat OTT Bupati Meranti Muhammad Adil juga ada total 28 orang yang diamankan, tetapi hanya delapan orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.
KPK Geledah 3 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Tunkin Pegawai Kementerian ESDM
“Benar, Kamis (6/4/2023) malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri.
Lanjut menurut Firli, saat ini tim KPK masih bekerja. Pihaknya terus mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Dijanjikan, setelahnya pasti disampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.
“Karena baru pertama tangkap tangan, sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak ada OTT, ini sesuatu yang memang mengejutkan,” ujar Firli.
Aroma Korupsi BumDes Berjo Ngargoyoso, Diduga Oknum Pejabat Karanganyar Turut Bermain
Ia mengungkapkan, pihaknya selalu sampaikan bahwa harus bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang undangan.
“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, prudent dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” pungkasnya.***