JAKARTA (Keadilan.net) – Polisi mengungkapkan penyebab kematian pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pelaku atas nama Mustopa NR tewas diduga akibat terkena serangan jantung.
Kesimpulan tersebut disampaikan oleh salah satu tim dokter forensik, Arfiani Ika Kusumawati. Ia bersama dengan tim tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
“Kami dari tim dokter forensik menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada paru,” jelasnya pada, Jum’at (5/5/23) seperti dikutip dari TBNews.
Menag Sesalkan Aksi Penembakan Kantor MUI, Pelaku Dinilai Salah Memahami Agama
Ia mengungkapkan bahwa tim dokter menemukan luka-luka pada tubuh pelaku. Namun, tidak berpotensi menyebabkan kematian.
Arfiani juga membeberkan luka-luka tersebut seperti luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, luka lecet kecil pada pipi, tangan kiri dan dua anggota gerak bawah. “Dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi,” jelasnya.
Arfiani mengatakan, pada pemeriksaan organ tubuh bagian dalam ditemukan adanya penyakit infeksi pada paru. “Dan ada gambaran serangan jantung,” imbuhnya.
Geger Penembakan Kantor MUI, Polisi Sebut Pelaku Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung
Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, menyampaikan telah berhasil membekuk pelaku penjual Air Gun ke Mustopa NR.
Ia mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembelian senjata air gun oleh pelaku penembakan di Kantor MUI.
“Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Penyaluran BLT Masih Temui Kendala, DPR Desak Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data