JAKARTA (Keadilan.net) – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan, pihaknya menggeledah tiga lokasi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tunkin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tiga lokasi kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel),” papar Ali, dalam keterangannya pada, Kamis (30/3/2023).
Seperti dikutip dari Info Publik, Ali menerangkan, dari tiga lokasi yang digeledah tempat yang dituju yaitu, tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.
Aroma Korupsi BumDes Berjo Ngargoyoso, Diduga Oknum Pejabat Karanganyar Turut Bermain
“Tim Penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait. Untuk itu, segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tunkin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Lokasi dimaksud yaitu kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM dan kantor Kementerian ESDM,” ungkap Ali.
Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras, 6 Tersangka Dicegah KPK ke Luar Negeri
Di dua lokasi tersebut, lanjut Ali, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” pungkasnya. (Nugroho)