Lowongan Hakim Agung, KY Gelar Sosialisasi Dongkrak Minat Pendaftar

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengharapkan agar peserta sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung 2023 segera mendaftar dan mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh

12 Mei 2023, 22:45 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 1/WKMA.Y/IV/2023, MA menyampaikan kebutuhan 10 hakim agung yang terdiri dari satu orang dari kamar Perdata, delapan orang dari Kamar Pidana, dan satu orang dari kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Dilansir dari Info Publik, untuk meningkatkan minat pendaftar, KY menyelenggarakan sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung 2023 pada secara virtual.

Langkah Berat Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja, Sementara Peringkat 4

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengharapkan agar peserta sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung 2023 segera mendaftar dan mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh.

Bagi calon hakim agung yang di luar Jakarta, maka dapat meminta informasi detail dan asistensi ke Penghubung KY apabila ada kesulitan dalam proses pendaftaran.

Untuk proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Ungkap Kasus TPPO ke Myanmar, Bareskrim Ringkus 2 Tersangka Pelaku di Jakarta

“Kami berharap para peserta dapat berpartisipasi dan bergabung dengan KY di dalam proses seleksi tersebut agar kekosongan hakim agung bisa segera terisi. Selain itu, proses peradilan di tingkat MA bisa diselesaikan dengan cepat,” kata Mukti dalam keterangan tertulis pada, Jum’at (12/5/2023).

Ia menambahkan, KY mengundang peserta sebagai calon dan kader terbaik bangsa untuk menduduki jabatan yang mulia nantinya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini