Dalam tanggapannya KY menegaskan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengharapkan agar peserta sosialisasi dan penjaringan seleksi calon hakim agung 2023 segera mendaftar dan mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh