Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Polri Pastikan Papua Tetap Kondusif

Polri berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK

12 Januari 2023, 09:35 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada, Selasa (10/1/2023). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua. Sementara terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip dari TBNews.

Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dapat Dukungan Masyarakat Adat

Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menuturkan Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua,” katanya.

Guna menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Dihimbau Tokoh Agama Papua Patuh Hukum

“Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti seberkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.

“Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” pungkasnya.***

Berita Lainnya

Berita Terkini