JAKARTA (Keadilan.net)– Pemerintah menegaskan komitmennya menangani setiap aksi demonstrasi dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril.
Menurutnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya soliditas pemerintah dalam menjaga situasi nasional, terutama dalam menghadapi aksi demonstrasi. Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan hukum sekaligus menghormati HAM.
“Jangan sampai ada satu tindakan di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum tegas tetap berlaku bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan demonstrasi untuk melakukan tindak pidana, seperti perusakan, pembakaran, hingga pencurian. Namun, tindakan aparat harus tetap proporsional dan tidak keluar dari prinsip HAM.
“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, atau ditahan tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Jika ada pelanggaran, maka aparat juga harus ditindak,” ujarnya.
Yusril menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dan perlindungan hak warga negara.
“Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa sepanjang dilakukan dengan damai, tertib, dan sesuai hukum,” pungkasnya.(Nugroho)