JAKARTA (Keadilan.net) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri kembali menggagalkan rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak. Sebanyak 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi berhasil diselamatkan dari upaya jaringan terorisme yang hendak menjadikan mereka pelaku teror. Anak-anak tersebut direkrut melalui media sosial oleh lima tersangka teroris yang kini telah ditangkap.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti konkret pencegahan radikalisasi di tingkat paling rentan yaitu anak-anak.
“Densus 88 telah melakukan serangkaian intervensi yang berhasil menggagalkan beberapa rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak tersebut,” kata Trunoyudo, Selasa (18/11/2025) dilansir dari TBNews.
Menurut Trunoyudo, upaya pertama yang berhasil digagalkan adalah rencana aksi teror di Banten pada akhir 2024.
Kemudian pada Mei 2025, Densus 88 kembali melakukan intervensi terhadap anak-anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, pencegahan kembali dilakukan terhadap 29 anak di 17 provinsi yang hendak melancarkan aksi teror pada September 2025. Tidak berhenti di situ, intervensi juga dilakukan pada Oktober 2025 ketika sejumlah anak berencana melakukan aksi teror di wilayah Jawa Tengah.
Gelombang terbesar terungkap pada 18 November 2025, ketika 78 anak di 23 provinsi teridentifikasi telah terpapar dan berniat melakukan aksi teror. Trunoyudo menyebut wilayah dengan jumlah anak teradikalisasi terbanyak meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Densus 88 sudah berhasil melakukan pencegahan dari aksi yang direncanakan anak-anak tersebut,” tegas Trunoyudo.
Polri menegaskan bahwa pola perekrutan melalui media sosial menjadi tantangan besar dalam pencegahan radikalisme. Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan digital, pendidikan anti-radikalisme sejak dini, serta peran keluarga dalam memutus rantai pengaruh kelompok ekstrem.***