Lagi Kasus Tanda Klinis Gagal Ginjal Akut Muncul, Kemenkes Kembali Waspadai Obat Sirup

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien

6 Februari 2023, 21:27 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Selain itu, kewaspadaan juga harus diterapkan terhadap penggunaan obat sirup, meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

“Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,” ungkap Juru Bicara Kemenkes, M. Syahril dalam keterangan resminya, Senin (6/2/2023) seperti dikutip dari TBNews.

Kasus Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Badrus Zaman: BPOM dan Produsen Harus Bertanggung Jawab

Menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOM).

Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Presiden Minta Layanan Pengobatan Diberikan Gratis

Ditambahkan, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Polres Sukoharjo Gelar Baksos Pengobatan Gratis, Masyarakat Antusias Menyambut

Diketahui, dua kasus GGAPA ditemukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Satu pasien dinyatakan meninggal usai menjalani pemeriksaan di rumah sakit.***

Berita Lainnya

Berita Terkini