JAKARTA (Keadilan.net) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengintegrasikan seluruh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional melalui ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal. Ketiga perangkat tersebut diperkenalkan di lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025).
Perangkat baru ini kini terhubung langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan mulai digunakan di lapangan. “Semua perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas dan beroperasi mulai sekarang, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujar Kompol Aristo dari Korlantas.
Sementara itu, Kompol Irwan menjelaskan ETLE Portable lebih fleksibel karena bisa dipindahkan ke lokasi dengan tingkat pelanggaran atau kecelakaan tinggi.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan sistem baru ini memperkuat transparansi dan efisiensi penegakan hukum. Pelanggar dapat langsung membayar denda di tempat melalui sistem digital tanpa harus ke bank.
Integrasi ETLE nasional ini menjadi langkah Korlantas Polri dalam mempercepat digitalisasi layanan publik dan mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang modern, cepat, dan akuntabel.(Nugroho)