Komnas HAM Investigasi Kasus 3 Polisi Way Kanan Tertembak Saat Bubarkan Sabung Ayam

Selain menyampaikan belasungkawa, tim Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga mengenai kronologi peristiwa

9 April 2025, 19:08 WIB

LAMPUNG (Keadilan.net)– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan langsung ke rumah duka Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (8/4/2025).

Briptu (Anumerta) Ghalib adalah satu dari tiga anggota polisi yang gugur karena tertembak saat membubarkan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3/2025) lalu.

Tim Komnas HAM yang datang berkunjung di antaranya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing; Pemantau Aktivitas HAM Muhamad Unggul Pribadi, dan Ivan Aditya serta Kawiji selaku Administrasi

Kunjungan yang berlangsung sekira pukul 15.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya investigasi Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas insiden tersebut.

Selain menyampaikan belasungkawa, tim Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga mengenai kronologi peristiwa.

2 Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Kami siap bekerja sama secara terbuka dan mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam menelusuri fakta-fakta di balik kejadian ini,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia juga memastikan bahwa Polda Lampung akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

3 Anggota Polri di Way Kanan Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolri Putuskan KPLB Anumerta

“Penegakan hukum yang adil dan akuntabel adalah komitmen kami. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut bahwa pihaknya telah menunjuk tim khusus untuk mendampingi proses investigasi Komnas HAM, serta membuka akses penuh terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan.

“Kehadiran Komnas HAM memberi semangat baru bagi keluarga korban dan masyarakat agar proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini